Naskah asli proklamasi yang ditempatkan di Monumen Nasional dengan bingkai
Perundingan antara golongan muda dan golongan tua dalam penyusunan
teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia berlangsung pukul 02.00 – 04.00
dini hari. Teks proklamasi ditulis di ruang makan di kediaman Soekarno,
Jl. Pegangsaan Timur 56 Jakarta. Para penyusun teks proklamasi itu
adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Mr. Ahmad Soebarjo. Konsep
teks proklamasi ditulis oleh Ir. Soekarno sendiri. Di ruang depan, hadir
B.M Diah Sayuti Melik, Sukarni dan Soediro. Sukarni mengusulkan agar
yang menandatangani teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno dan Drs.
Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia. Teks Proklamasi Indonesia itu
diketik oleh Sayuti melik. Pagi harinya, 17 Agustus 1945, di kediaman
Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56 telah hadir antara lain Soewirjo, Wilopo, Gafar Pringgodigdo, Tabrani dan Trimurti.
Acara dimulai pada pukul 10:00 dengan pembacaan proklamasi oleh
Soekarno dan disambung pidato singkat tanpa teks. Kemudian bendera Merah
Putih, yang telah dijahit oleh bu Fatmawati, dikibarkan, disusul dengan
sambutan oleh Soewirjo, wakil walikota Jakarta saat itu dan Moewardi, pimpinan Barisan Pelopor.
Pada awalnya Trimurti
diminta untuk menaikkan bendera namun ia menolak dengan alasan
pengerekan bendera sebaiknya dilakukan oleh seorang prajurit. Oleh sebab
itu ditunjuklah Latief Hendraningrat, seorang prajurit PETA, dibantu oleh Soehoed untuk tugas tersebut. Seorang pemudi muncul dari belakang membawa nampan berisi bendera Merah Putih (Sang Saka Merah Putih), yang dijahit oleh Fatmawati beberapa hari sebelumnya. Setelah bendera berkibar, hadirin menyanyikan lagu Indonesia Raya. Sampai saat ini, bendera pusaka tersebut masih disimpan di Museum Tugu Monumen Nasional.
Setelah upacara selesai berlangsung, kurang lebih 100 orang anggota Barisan Pelopor
yang dipimpin S.Brata datang terburu-buru karena mereka tidak
mengetahui perubahan tempat mendadak dari Ikada ke Pegangsaan. Mereka
menuntut Soekarno mengulang pembacaan Proklamasi, namun ditolak.
Akhirnya Hatta memberikan amanat singkat kepada mereka.
Pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia
(PPKI) mengambil keputusan, mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang
Dasar (UUD) sebagai dasar negara Republik Indonesia, yang selanjutnya
dikenal sebagai UUD 45.
Dengan demikian terbentuklah Pemerintahan Negara Kesatuan Indonesia
yang berbentuk Republik (NKRI) dengan kedaulatan di tangan rakyat yang
dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang akan
dibentuk kemudian.
Setelah itu Soekarno dan M.Hatta terpilih atas usul dari otto
iskandardinata dan persetujuan dari PPKI sebagai presiden dan wakil
presiden Republik Indonesia yang pertama. Presiden dan wakil presiden
akan dibantu oleh sebuah Komite Nasional.
Isi teks proklamasi kemerdekaan yang singkat ini adalah:
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta
Di sini di tulis tahun 05 karena ini sesuai dengan tahun jepang yang kala itu adalah tahun 2605.
Naskah Otentik
Teks diatas merupakan hasil ketikan dari Sayuti Melik (atau Sajoeti
Melik), salah seorang tokoh pemuda yang ikut andil dalam persiapan proklamasi.
Sementara naskah yang sebenarnya hasil gubahan Muh. Hatta, A. Soebardjo, dan dibantu oleh Ir. Soekarno sebagai pencatat. Adapun bunyi teks naskah otentik itu sebagai berikut:
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Naskah asli proklamasi yang ditempatkan di Monumen Nasional dengan bingkai
Perundingan antara golongan muda dan golongan tua dalam penyusunan
teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia berlangsung pukul 02.00 – 04.00
dini hari. Teks proklamasi ditulis di ruang makan di kediaman Soekarno,
Jl. Pegangsaan Timur 56 Jakarta. Para penyusun teks proklamasi itu
adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Mr. Ahmad Soebarjo. Konsep
teks proklamasi ditulis oleh Ir. Soekarno sendiri. Di ruang depan, hadir
B.M Diah Sayuti Melik, Sukarni dan Soediro. Sukarni mengusulkan agar
yang menandatangani teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno dan Drs.
Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia. Teks Proklamasi Indonesia itu
diketik oleh Sayuti melik. Pagi harinya, 17 Agustus 1945, di kediaman
Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56 telah hadir antara lain Soewirjo, Wilopo, Gafar Pringgodigdo, Tabrani dan Trimurti.
Acara dimulai pada pukul 10:00 dengan pembacaan proklamasi oleh
Soekarno dan disambung pidato singkat tanpa teks. Kemudian bendera Merah
Putih, yang telah dijahit oleh bu Fatmawati, dikibarkan, disusul dengan
sambutan oleh Soewirjo, wakil walikota Jakarta saat itu dan Moewardi, pimpinan Barisan Pelopor.
Pada awalnya Trimurti
diminta untuk menaikkan bendera namun ia menolak dengan alasan
pengerekan bendera sebaiknya dilakukan oleh seorang prajurit. Oleh sebab
itu ditunjuklah Latief Hendraningrat, seorang prajurit PETA, dibantu oleh Soehoed untuk tugas tersebut. Seorang pemudi muncul dari belakang membawa nampan berisi bendera Merah Putih (Sang Saka Merah Putih), yang dijahit oleh Fatmawati beberapa hari sebelumnya. Setelah bendera berkibar, hadirin menyanyikan lagu Indonesia Raya. Sampai saat ini, bendera pusaka tersebut masih disimpan di Museum Tugu Monumen Nasional.
Setelah upacara selesai berlangsung, kurang lebih 100 orang anggota Barisan Pelopor
yang dipimpin S.Brata datang terburu-buru karena mereka tidak
mengetahui perubahan tempat mendadak dari Ikada ke Pegangsaan. Mereka
menuntut Soekarno mengulang pembacaan Proklamasi, namun ditolak.
Akhirnya Hatta memberikan amanat singkat kepada mereka.
Pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia
(PPKI) mengambil keputusan, mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang
Dasar (UUD) sebagai dasar negara Republik Indonesia, yang selanjutnya
dikenal sebagai UUD 45.
Dengan demikian terbentuklah Pemerintahan Negara Kesatuan Indonesia
yang berbentuk Republik (NKRI) dengan kedaulatan di tangan rakyat yang
dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang akan
dibentuk kemudian.
Setelah itu Soekarno dan M.Hatta terpilih atas usul dari otto
iskandardinata dan persetujuan dari PPKI sebagai presiden dan wakil
presiden Republik Indonesia yang pertama. Presiden dan wakil presiden
akan dibantu oleh sebuah Komite Nasional.
Isi teks proklamasi kemerdekaan yang singkat ini adalah:
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta
Di sini di tulis tahun 05 karena ini sesuai dengan tahun jepang yang kala itu adalah tahun 2605.
Naskah Otentik
Teks diatas merupakan hasil ketikan dari Sayuti Melik (atau Sajoeti
Melik), salah seorang tokoh pemuda yang ikut andil dalam persiapan proklamasi.
Sementara naskah yang sebenarnya hasil gubahan Muh. Hatta, A. Soebardjo, dan dibantu oleh Ir. Soekarno sebagai pencatat. Adapun bunyi teks naskah otentik itu sebagai berikut:
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Teknik melipat bendera dan membentang bendera dibagi menjadi 2, yaitu :
1.Teknik lipat 3
2.Teknik lipat Genap
Dibawah
ini akan dijelaskan tata cara melipat bendera dengan teknik lipat
genap. Teknik lipat genap sering digunakan karena kemungkinan
kesalahannya sangat kecil. Maksudnya genap disini adalah jumlah
lupatannya dapat 4, 6, 8, 10, asalkan genap dan disesuaikan dengan
panjang bendera.
Cara melipat Bendera
1.Patokan memegang bendera warna putih di tangan sebelah kanan dan warna merah di tangan sebelah kiri
2.Pembentang memegang bendera warna merah di tangan sebelah kanan dan warna putih di tangan sebelah kiri
3.Bendera direntangkan, kemudian dilipat menjadi dua bagian, bagian putih menghadap ke atas
4.Kemudian dilipat memanjang menjadi dua bagian lagi, warna putih berada di dalam tertutup warna merah
5.Pembentang melipat bendera menjadi beberapa bagian yanggenap dengan arah zig – zag
6.Setelah menjadi beberapa bagian yang genap, lipat menjadi 2 bagian dengan arah horizontal ke dalam.
Cara Membentang Bendera
1.Pembentang, tangan kanan memgang bendera warna merah, tangan kiri memegang bendera warna putih
2.Patokan, tangan kanan memegang bendera warna putih, tangan kiri memegang bendera warna merah
3.Setelah itu pembentang mundur 3 (tiga) langkah, tangan masih dlam keadaan lurus
4.Setelah mundur 3 langkah, pembentang membentangkan bendera sedangkan patokan diam
TATA CARA PENGIBARAN & PENURUNAN BENDERA
Yang terlibat langsung dalam pengibaran terdiri dari tiga orang , yaitu :
·Pengerek ( sebelah kiri pasukan )
·Pembawa Bendera ( ditengah )
·Pembentang Bendera ( sebelah kanan pasukan )
1.Pengerek dan pembentang bendera memegang tali bersama – sama, bukan memegang tiangnya, punggung tangan yang memegang tali menghadap ke depan.
2.Kemudian pengerek bendera mulai membuka tali pada tiang, perhatikan cara membuka talinya.
3.Pengerekmelihat keatas untuk menchek apakah talinya sudah benar ataukah terbelit.
4.Setelah posisi tali benar berikan / serahkan salah satu tali pada pembentangbendera.
5.Pengerek melakukan tindakan penyelamatan gaya tindakan penyelamatan ini bebas, yang penting adalah tali tersebut tidak terlepas dari tangan pengerek.
6.Selanjutnya pengerek bendera memasang catok pada bendera, catok yang sebelah atas ke bagian warna merah dan catok yang satu lagi ke bendera warna putih.
7.Kemudian pembentang menyerahkan tali yang dipegangnya ke pengerek.
8.Langkah selanjutnya adalah pembentangan
Pembentang mundur 3 langkah ke belakang, setelah tiga langkah ke belakang baru bendera dibentangkan.
Bersamaan dengan mundurnya pembentang, pengerek menarik tiga kali( kondisikan )
Selanjutnya
pembentang menolehkan kepala ke arah Pemimpin Upacara dan memberikan
isyarat dengan lantang dan keras “ Bendera Siap “. Pemimpin Upacara memberi aba – aba penghormatan pada bendera merah putih.
9.Tindakan selanjutnya adalah pengerekan bendera
Pembentang
maju kedepan dengan langkah yang tegap dan tangan yang masih
membentangkan bendera, langkahnya tidak kaku, tidak santai, tidak asal –
asalan, setelah sampai didepan tiang lemparkan ujung bendera berwarna
putih ke arah belakang pembentang yang sesuai dengan arah angin.
Bendera
dikerek seirama dengan lagu Indonesia Raya, posisi telapak tangan
pengerek, pengulur, dan pembentang menggenggam. Keadaan tangan Pengerek
dan pembentang pada saat pengerekan terlihat seperti cermin.
Bendera harus sudah sampai dipuncak tiang pada kata “ Hiduplah ……” bait terakhir dari Lagu Indonesia Raya.
Ketika
aba – aba “ TEGAK = GERAK “ dari Pemimpin Upacara, maka Pengerek dan
Pembentang langsung mendekatkan tangan pada tiang, dan tali dari
Pembentang langsung diambil oleh pengerek.
10.Langkah yang terakhir adalah pengikatan tali pada tiang.
Pengikatan tali ini dilakukan oleh Pengerek
Yang
harus diperhatikan dalam pengikatan tali ini adalah posisi bendera yang
telah berada diatas tidak boleh turun kembali, sehingga bagian tali
yang berada di tangan pengerek harus diikatkan terlebih dahulu dengan
kuat, kemudian kedua tali diikatkan sampai tali tersebut habis.
Catatan :
Kata yang dicetak tebal dan digaris bawahi 10 tahapan penaikan bendera yang harus tersusun dan tidak boleh terlewat.
10 Tahap Penurunan Bendera
1.Memegang tali
2.Membuka tali
3.Penggerek melihat keatas
4.Serahkan tali dari pengerek ke pembentang
Pembentang memberikanisyarat dengan lantang dan keras “Bendera Siap”
5.Penurunan Bendera
Pembentang menarik tali dan pengerek mengulur dengan sedikit menahannya agar tidak terlalu cepat turun ke bawah
6.Serahkan tali dari pembentang ke orang yuang ditengah.
Pembentang mengambil ujung bendera, dan mulai mundur sampai bendera terbentang.
7.Membentangkan
bdenra sampai aba – aba dari Pemimpin Upacara “ TEGAK =GERAK “.
Pembentang dan Pembawa bendera melipat bendera menjadi dua bagian dengan
warna putih menghadap ke arah pasukan.
8.Pembawa Bendera melakukkn tindakan penyelamatan pada tali.
9.Pembawa Bendera ( satu orang ditengah ) membuka catok tali dan bendera.
10.Serahkan tali tersebut kepada pengerek untuk diikat
Ketika pengerek mengikat tali pada tiang, pembawa bendera dan pembentang melakukan pelipatan bendera.
Pelipatan bendera ini bebas, asalkan rapih dan cepat.
Teknik melipat bendera dan membentang bendera dibagi menjadi 2, yaitu :
1.Teknik lipat 3
2.Teknik lipat Genap
Dibawah
ini akan dijelaskan tata cara melipat bendera dengan teknik lipat
genap. Teknik lipat genap sering digunakan karena kemungkinan
kesalahannya sangat kecil. Maksudnya genap disini adalah jumlah
lupatannya dapat 4, 6, 8, 10, asalkan genap dan disesuaikan dengan
panjang bendera.
Cara melipat Bendera
1.Patokan memegang bendera warna putih di tangan sebelah kanan dan warna merah di tangan sebelah kiri
2.Pembentang memegang bendera warna merah di tangan sebelah kanan dan warna putih di tangan sebelah kiri
3.Bendera direntangkan, kemudian dilipat menjadi dua bagian, bagian putih menghadap ke atas
4.Kemudian dilipat memanjang menjadi dua bagian lagi, warna putih berada di dalam tertutup warna merah
5.Pembentang melipat bendera menjadi beberapa bagian yanggenap dengan arah zig – zag
6.Setelah menjadi beberapa bagian yang genap, lipat menjadi 2 bagian dengan arah horizontal ke dalam.
Cara Membentang Bendera
1.Pembentang, tangan kanan memgang bendera warna merah, tangan kiri memegang bendera warna putih
2.Patokan, tangan kanan memegang bendera warna putih, tangan kiri memegang bendera warna merah
3.Setelah itu pembentang mundur 3 (tiga) langkah, tangan masih dlam keadaan lurus
4.Setelah mundur 3 langkah, pembentang membentangkan bendera sedangkan patokan diam
TATA CARA PENGIBARAN & PENURUNAN BENDERA
Yang terlibat langsung dalam pengibaran terdiri dari tiga orang , yaitu :
·Pengerek ( sebelah kiri pasukan )
·Pembawa Bendera ( ditengah )
·Pembentang Bendera ( sebelah kanan pasukan )
1.Pengerek dan pembentang bendera memegang tali bersama – sama, bukan memegang tiangnya, punggung tangan yang memegang tali menghadap ke depan.
2.Kemudian pengerek bendera mulai membuka tali pada tiang, perhatikan cara membuka talinya.
3.Pengerekmelihat keatas untuk menchek apakah talinya sudah benar ataukah terbelit.
4.Setelah posisi tali benar berikan / serahkan salah satu tali pada pembentangbendera.
5.Pengerek melakukan tindakan penyelamatan gaya tindakan penyelamatan ini bebas, yang penting adalah tali tersebut tidak terlepas dari tangan pengerek.
6.Selanjutnya pengerek bendera memasang catok pada bendera, catok yang sebelah atas ke bagian warna merah dan catok yang satu lagi ke bendera warna putih.
7.Kemudian pembentang menyerahkan tali yang dipegangnya ke pengerek.
8.Langkah selanjutnya adalah pembentangan
Pembentang mundur 3 langkah ke belakang, setelah tiga langkah ke belakang baru bendera dibentangkan.
Bersamaan dengan mundurnya pembentang, pengerek menarik tiga kali( kondisikan )
Selanjutnya
pembentang menolehkan kepala ke arah Pemimpin Upacara dan memberikan
isyarat dengan lantang dan keras “ Bendera Siap “. Pemimpin Upacara memberi aba – aba penghormatan pada bendera merah putih.
9.Tindakan selanjutnya adalah pengerekan bendera
Pembentang
maju kedepan dengan langkah yang tegap dan tangan yang masih
membentangkan bendera, langkahnya tidak kaku, tidak santai, tidak asal –
asalan, setelah sampai didepan tiang lemparkan ujung bendera berwarna
putih ke arah belakang pembentang yang sesuai dengan arah angin.
Bendera
dikerek seirama dengan lagu Indonesia Raya, posisi telapak tangan
pengerek, pengulur, dan pembentang menggenggam. Keadaan tangan Pengerek
dan pembentang pada saat pengerekan terlihat seperti cermin.
Bendera harus sudah sampai dipuncak tiang pada kata “ Hiduplah ……” bait terakhir dari Lagu Indonesia Raya.
Ketika
aba – aba “ TEGAK = GERAK “ dari Pemimpin Upacara, maka Pengerek dan
Pembentang langsung mendekatkan tangan pada tiang, dan tali dari
Pembentang langsung diambil oleh pengerek.
10.Langkah yang terakhir adalah pengikatan tali pada tiang.
Pengikatan tali ini dilakukan oleh Pengerek
Yang
harus diperhatikan dalam pengikatan tali ini adalah posisi bendera yang
telah berada diatas tidak boleh turun kembali, sehingga bagian tali
yang berada di tangan pengerek harus diikatkan terlebih dahulu dengan
kuat, kemudian kedua tali diikatkan sampai tali tersebut habis.
Catatan :
Kata yang dicetak tebal dan digaris bawahi 10 tahapan penaikan bendera yang harus tersusun dan tidak boleh terlewat.
10 Tahap Penurunan Bendera
1.Memegang tali
2.Membuka tali
3.Penggerek melihat keatas
4.Serahkan tali dari pengerek ke pembentang
Pembentang memberikanisyarat dengan lantang dan keras “Bendera Siap”
5.Penurunan Bendera
Pembentang menarik tali dan pengerek mengulur dengan sedikit menahannya agar tidak terlalu cepat turun ke bawah
6.Serahkan tali dari pembentang ke orang yuang ditengah.
Pembentang mengambil ujung bendera, dan mulai mundur sampai bendera terbentang.
7.Membentangkan
bdenra sampai aba – aba dari Pemimpin Upacara “ TEGAK =GERAK “.
Pembentang dan Pembawa bendera melipat bendera menjadi dua bagian dengan
warna putih menghadap ke arah pasukan.
8.Pembawa Bendera melakukkn tindakan penyelamatan pada tali.
9.Pembawa Bendera ( satu orang ditengah ) membuka catok tali dan bendera.
10.Serahkan tali tersebut kepada pengerek untuk diikat
Ketika pengerek mengikat tali pada tiang, pembawa bendera dan pembentang melakukan pelipatan bendera.
Pelipatan bendera ini bebas, asalkan rapih dan cepat.
Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki bendera yang berwarna merah putih dengan bentuk persegi panjang dan mempunyai ukuran lebar 2/3 (dua pertiga) dari panjang serta bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama. Warna merah dan putih mempunyai arti yang sangat dalam, sebab kedua warna tersebut tidak begitu saja dipilih dengan cuma–cuma, melainkan melalui proses sejarah yang begitu panjang dalam perkembangan Bangsa Indonesia
Selain
itu, sangsaka merah putih memiliki peraturan tersendiri bagi setiap
wargaIndonesia, yang diatur dalam UUD 45 pasal 35, UU No 24/2009, dan Peraturan Pemerintah No.40/1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia.
Sebagai warga Negara Indonesia yang cinta akan Negaranya, wajib bagi kita untuk mengetahui sejarah dan mengenal arti symbol yang terdapat pada sangsaka merah putih. Berikut awalmula.com mengulas seputar Sejarah Bendera Merah Putih yang di sadur dari Wikipedia.
Sejarah Bendara Merah Putih
Warna merah-putih bendera negara diambil dari warna Kerajaan Majapahit.
Sebenarnya tidak hanya kerajaan Majapahit saja yang memakai bendera
merah putih sebagai lambang kebesaran. Sebelum Majapahit, kerajaan
Kediri telah memakai panji-panji merah putih. Selain itu, bendera perang
Sisingamangaraja IX dari tanah Batak
pun memakai warna merah putih sebagai warna benderanya , bergambar
pedang kembar warna putih dengan dasar merah menyala dan putih. Warna
merah dan putih ini adalah bendera perang Sisingamangaraja XII. Dua
pedang kembar melambangkanpiso gaja dompak, pusaka raja-raja Sisingamangaraja I-XII.
Ketika
terjadi perang di Aceh, pejuang – pejuang Aceh telah menggunakan
bendera perang berupa umbul-umbul dengan warna merah dan putih, di
bagian belakang diaplikasikan gambar pedang, bulan sabit, matahari, dan
bintang serta beberapa ayat suci Al Quran.
Di
zaman kerajaan Bugis Bone,Sulawesi Selatan sebelum Arung Palakka,
bendera Merah Putih, adalah simbol kekuasaan dan kebesaran kerajaan
Bone.Bendera Bone itu dikenal dengan nama Woromporang.
Pada
waktu perang Jawa (1825-1830 M) Pangeran Diponegoro memakai panji-panji
berwarna merah putih dalam perjuangannya melawan Belanda. Kemudian,
warna-warna yang dihidupkan kembali oleh para mahasiswa dan kemudian
nasionalis di awal abad 20 sebagai ekspresi nasionalisme terhadap Belanda.
Bendera merah putih digunakan untuk pertama kalinya di Jawa pada tahun
1928. Di bawah pemerintahan kolonialisme, bendera itu dilarang
digunakan. Sistem ini diadopsi sebagai bendera nasional pada tanggal 17
Agustus 1945, ketika kemerdekaan diumumkan dan telah digunakan sejak
saat itu pula.
Arti Warna Bendera Merah Putih
Bendera Indonesia memiliki
makna filosofis. Merah berarti berani, putih berarti suci. Merah
melambangkan tubuh manusia, sedangkan putih melambangkan jiwa manusia.
Keduanya saling melengkapi dan menyempurnakan untuk Indonesia.
Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki bendera yang berwarna merah putih dengan bentuk persegi panjang dan mempunyai ukuran lebar 2/3 (dua pertiga) dari panjang serta bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama. Warna merah dan putih mempunyai arti yang sangat dalam, sebab kedua warna tersebut tidak begitu saja dipilih dengan cuma–cuma, melainkan melalui proses sejarah yang begitu panjang dalam perkembangan Bangsa Indonesia
Selain
itu, sangsaka merah putih memiliki peraturan tersendiri bagi setiap
wargaIndonesia, yang diatur dalam UUD 45 pasal 35, UU No 24/2009, dan Peraturan Pemerintah No.40/1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia.
Sebagai warga Negara Indonesia yang cinta akan Negaranya, wajib bagi kita untuk mengetahui sejarah dan mengenal arti symbol yang terdapat pada sangsaka merah putih. Berikut awalmula.com mengulas seputar Sejarah Bendera Merah Putih yang di sadur dari Wikipedia.
Sejarah Bendara Merah Putih
Warna merah-putih bendera negara diambil dari warna Kerajaan Majapahit.
Sebenarnya tidak hanya kerajaan Majapahit saja yang memakai bendera
merah putih sebagai lambang kebesaran. Sebelum Majapahit, kerajaan
Kediri telah memakai panji-panji merah putih. Selain itu, bendera perang
Sisingamangaraja IX dari tanah Batak
pun memakai warna merah putih sebagai warna benderanya , bergambar
pedang kembar warna putih dengan dasar merah menyala dan putih. Warna
merah dan putih ini adalah bendera perang Sisingamangaraja XII. Dua
pedang kembar melambangkanpiso gaja dompak, pusaka raja-raja Sisingamangaraja I-XII.
Ketika
terjadi perang di Aceh, pejuang – pejuang Aceh telah menggunakan
bendera perang berupa umbul-umbul dengan warna merah dan putih, di
bagian belakang diaplikasikan gambar pedang, bulan sabit, matahari, dan
bintang serta beberapa ayat suci Al Quran.
Di
zaman kerajaan Bugis Bone,Sulawesi Selatan sebelum Arung Palakka,
bendera Merah Putih, adalah simbol kekuasaan dan kebesaran kerajaan
Bone.Bendera Bone itu dikenal dengan nama Woromporang.
Pada
waktu perang Jawa (1825-1830 M) Pangeran Diponegoro memakai panji-panji
berwarna merah putih dalam perjuangannya melawan Belanda. Kemudian,
warna-warna yang dihidupkan kembali oleh para mahasiswa dan kemudian
nasionalis di awal abad 20 sebagai ekspresi nasionalisme terhadap Belanda.
Bendera merah putih digunakan untuk pertama kalinya di Jawa pada tahun
1928. Di bawah pemerintahan kolonialisme, bendera itu dilarang
digunakan. Sistem ini diadopsi sebagai bendera nasional pada tanggal 17
Agustus 1945, ketika kemerdekaan diumumkan dan telah digunakan sejak
saat itu pula.
Arti Warna Bendera Merah Putih
Bendera Indonesia memiliki
makna filosofis. Merah berarti berani, putih berarti suci. Merah
melambangkan tubuh manusia, sedangkan putih melambangkan jiwa manusia.
Keduanya saling melengkapi dan menyempurnakan untuk Indonesia.
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
dikumandangkan pada hari Jum’at tanggal 17 Agustus 1945 jam 10 pagi di
jalan Pegangsaan timur 56 Jakarta. Setelah pernyataan Kemerdekaan Indonesia
untuk pertama kalinya secara resmi bendera kebangsaan merah putih
dikibarkan oleh dua orang muda mudi dan dipimpin oleh Bapak Latief
Hendraningrat. Bendera ini dijahit tangan oleh ibu Fatmawati Soekarno
dan bendera ini pula yang kemudian disebut “Bendera Pusaka”.
Bendera Pusaka berkibar siang malam ditengah hujan tembakan sampai ibukota Republik Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta.
Pada
tanggal 4 Januari 1946 karena ada aksi terror yang dilakukan Belanda
semakin meningkat, maka Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia
dengan menggunakan kereta api meninggalkan Jakarta menuju Yogyakarta.
Bendera Pusaka dibawa ke Yogyakarta dan dimasukkan dalam kopor pribadi Presiden Soekarno. Selanjutnya ibukota Republik Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta.
Tanggal
19 Desember 1948, Belanda melancarkan agresinya yang kedua. Pada saat
Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarta dikepung oleh Belanda, Bapak
Husein Mutahar dipanggil oleh Presiden Soekarno dan ditugaskan untuk
menyelamatkan Bendera Pusaka. Penyelamatan Bendera Pusaka ini merupakan
salah satu bagian dari sejarah untuk menegakkan berkibarnya Sang Merah
Putih di persada bumi Indonesia. Untuk menyelamatkan Bendera Pusaka itu, terpaksa Bapak Hussein Mutahar harus memisahkan antara bagian merah dan putihnya.
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
dikumandangkan pada hari Jum’at tanggal 17 Agustus 1945 jam 10 pagi di
jalan Pegangsaan timur 56 Jakarta. Setelah pernyataan Kemerdekaan Indonesia
untuk pertama kalinya secara resmi bendera kebangsaan merah putih
dikibarkan oleh dua orang muda mudi dan dipimpin oleh Bapak Latief
Hendraningrat. Bendera ini dijahit tangan oleh ibu Fatmawati Soekarno
dan bendera ini pula yang kemudian disebut “Bendera Pusaka”.
Bendera Pusaka berkibar siang malam ditengah hujan tembakan sampai ibukota Republik Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta.
Pada
tanggal 4 Januari 1946 karena ada aksi terror yang dilakukan Belanda
semakin meningkat, maka Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia
dengan menggunakan kereta api meninggalkan Jakarta menuju Yogyakarta.
Bendera Pusaka dibawa ke Yogyakarta dan dimasukkan dalam kopor pribadi Presiden Soekarno. Selanjutnya ibukota Republik Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta.
Tanggal
19 Desember 1948, Belanda melancarkan agresinya yang kedua. Pada saat
Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarta dikepung oleh Belanda, Bapak
Husein Mutahar dipanggil oleh Presiden Soekarno dan ditugaskan untuk
menyelamatkan Bendera Pusaka. Penyelamatan Bendera Pusaka ini merupakan
salah satu bagian dari sejarah untuk menegakkan berkibarnya Sang Merah
Putih di persada bumi Indonesia. Untuk menyelamatkan Bendera Pusaka itu, terpaksa Bapak Hussein Mutahar harus memisahkan antara bagian merah dan putihnya.
Belajar untuk membagi waktu, serta dapat mengutamakan kegiatan BELAJAR pelajaran sekolah.
Mengadakan konsultasi apabila menghadapi permasalahan terutama menyangkut keaktifannya di PASKIBRA dengan kegiatan lainnya terutama kegiatan BELAJAR.
Tetap berdisiplin dalam sikap dan tingkah laku baik di lingkungan rumah/keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat.
Untuk Putra rambut dipotong minimal 1 bulan sekali sedang untuk Putri yang berambut panjang/tidak, rambut tetap diikat / dirapikan serta rambut tidak dicat/warna rambut asli.(hitam)
Belajar untuk membagi waktu, serta dapat mengutamakan kegiatan BELAJAR pelajaran sekolah.
Mengadakan konsultasi apabila menghadapi permasalahan terutama menyangkut keaktifannya di PASKIBRA dengan kegiatan lainnya terutama kegiatan BELAJAR.
Tetap berdisiplin dalam sikap dan tingkah laku baik di lingkungan rumah/keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat.
Untuk Putra rambut dipotong minimal 1 bulan sekali sedang untuk Putri yang berambut panjang/tidak, rambut tetap diikat / dirapikan serta rambut tidak dicat/warna rambut asli.(hitam)
1. Merangkaikan suatu tindakan atau gerakan dengan susunan secara baik dan benar.
2. Tindakan atau gerakan yang dirangkaikan serta ditata dengan tertib dan disiplin
Jadi
Tata Upacara Bendera adalah tindakan dan gerakan yang dirangkaikan dan
ditata dengan tertib dan disiplin. Pada hakekatnya upacara bendera
adalah pencerminan dari nilai-nilai budaya bangsa yang merupakan salah
satu pancaran peradaban bangsa, hal ini merupakan ciri khas yang
membedakan dengan bangsa lain.
SEJARAH
Sejak zaman nenek moyang bangsa Indonesia telah melaksanakan upacara, upacara selamatan kelahiran, upacara selamatan panen.
1. Merangkaikan suatu tindakan atau gerakan dengan susunan secara baik dan benar.
2. Tindakan atau gerakan yang dirangkaikan serta ditata dengan tertib dan disiplin
Jadi
Tata Upacara Bendera adalah tindakan dan gerakan yang dirangkaikan dan
ditata dengan tertib dan disiplin. Pada hakekatnya upacara bendera
adalah pencerminan dari nilai-nilai budaya bangsa yang merupakan salah
satu pancaran peradaban bangsa, hal ini merupakan ciri khas yang
membedakan dengan bangsa lain.
SEJARAH
Sejak zaman nenek moyang bangsa Indonesia telah melaksanakan upacara, upacara selamatan kelahiran, upacara selamatan panen.
1.Kepemimpinan adalah suatu seni atau ilmu dari
seorang pemimpin agar dapat mempengaruhi orang-orang sebagai bawahannya supaya
melakukan suatu perintah yang menjadi tujuan pemimpin tersebut
2.Pemimpin adalah orang yang di tunjuk oleh orang
lain atas dasar kepercayaan dan kekuatan
II.Tipe-Tipe Pemimpin
1.Tipe Autoriter
Sikap
pemimpin yang tidak mau di kritik dan menganggap bawahannya sebagai alat untuk
mencapai tujuan
2.Tipe Demokratis
Seorang
pemimpin yang menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah, menerima kritikan
dan saran serta meningkatkan kepentingan anggotanya.
3.Tipe Laiziz Fais
Pemimpin
yang yang bersifat acuh tak acuh terhadap anak buahnya atau kepemimpinannya
yang bebas.
4.Tipe Parental
Sifat
seorang pemimpin yang dalam member nasihat, petunjuk kepada bawahannya seperti
ayah ( Ortu ) Kepada anaknya.
5.Tipe Diktrator
Pemimpin
yang mengatur anak buah nya semau nya sendiri
6.Tipe Absolute
Pemimpin
yang memiliki kekuasaan tidak terbatas
7.Tipe Militeritas pemimpin yang dalam memimpin
menggunakan sistem militer
8.Tipe Otokritas
Pemimpin
yang menganggap organisasi yang dipimpin sebagai organisasi milik sendiri
1.Kepemimpinan adalah suatu seni atau ilmu dari
seorang pemimpin agar dapat mempengaruhi orang-orang sebagai bawahannya supaya
melakukan suatu perintah yang menjadi tujuan pemimpin tersebut
2.Pemimpin adalah orang yang di tunjuk oleh orang
lain atas dasar kepercayaan dan kekuatan
II.Tipe-Tipe Pemimpin
1.Tipe Autoriter
Sikap
pemimpin yang tidak mau di kritik dan menganggap bawahannya sebagai alat untuk
mencapai tujuan
2.Tipe Demokratis
Seorang
pemimpin yang menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah, menerima kritikan
dan saran serta meningkatkan kepentingan anggotanya.
3.Tipe Laiziz Fais
Pemimpin
yang yang bersifat acuh tak acuh terhadap anak buahnya atau kepemimpinannya
yang bebas.
4.Tipe Parental
Sifat
seorang pemimpin yang dalam member nasihat, petunjuk kepada bawahannya seperti
ayah ( Ortu ) Kepada anaknya.
5.Tipe Diktrator
Pemimpin
yang mengatur anak buah nya semau nya sendiri
6.Tipe Absolute
Pemimpin
yang memiliki kekuasaan tidak terbatas
7.Tipe Militeritas pemimpin yang dalam memimpin
menggunakan sistem militer
8.Tipe Otokritas
Pemimpin
yang menganggap organisasi yang dipimpin sebagai organisasi milik sendiri
Berbaris
pertama kali dikenal pada jaman Kekaisaran Romawi pada saat Kaisarnya
Julius Caesar, dengan maksud agar pasukan yang berada dibawah
kekuasaannya mempunyai rasa tanggungjawab, disiplin yang tinggi dengan
melihat hasil lahir, yaitu Kerapihan, kekompakan, Ketertiban dan
Kesigapan.
Pasukan Julius Caesar sangatlah terkenal pada jamannya (baca sejarah romawi)
PENGERTIAN
Baris
berbaris adalah suatu wujud latihan fisik guna menanamkan disiplin,
patriotisme, tanggung jawab serta membentuk sikap lahir dan bathin yang
diarahkan pada terbentuknya suatu perwatakan tertentu.
Sikap lahir yang diperoleh
Sikap lahir yang diperoleh :
Sikap bathin yang diperoleh :
Ketegaran
Ketangkasan
Kelincahan
Kerapihan
Ketertiban
Kehidmatan
Kekompakan
Keseragaman
Kesigapan
Keindahan
Ketanggapan
Kewajaran tenaga
Kesopanan
Ketelitian
Ketenangan
Ketaatan
Keikhlasan
Kesetiakawanan
Kebersamaan
Persaudaraan
Keyakinan
Keberanian
Kekuatan
Kesadaran
Konsentrasi
Kebiasaan
Berani berkorban
Persatuan
INGAT !!! Pelatihan Inti PBB
1. Sikap dan Penampilan
2. Hentakan Kaki
3. Patah – patah
4. Rata – rata Air
5. Irama Langkah
6. Kewajaran Tenaga
7. Konsentrasi
A.Maksud Dan Tujuan
Maksud dari PBB dibagi dua yaitu :
1)Maksud Umum adalah suatu latihan awal membela negara dan dapat membedakan hak dan kewajiban
2)Maksud Khusus adalah menanamkan rasa disiplin, mempertebal rasa semangat kebersamaan
Berbaris
pertama kali dikenal pada jaman Kekaisaran Romawi pada saat Kaisarnya
Julius Caesar, dengan maksud agar pasukan yang berada dibawah
kekuasaannya mempunyai rasa tanggungjawab, disiplin yang tinggi dengan
melihat hasil lahir, yaitu Kerapihan, kekompakan, Ketertiban dan
Kesigapan.
Pasukan Julius Caesar sangatlah terkenal pada jamannya (baca sejarah romawi)
PENGERTIAN
Baris
berbaris adalah suatu wujud latihan fisik guna menanamkan disiplin,
patriotisme, tanggung jawab serta membentuk sikap lahir dan bathin yang
diarahkan pada terbentuknya suatu perwatakan tertentu.
Sikap lahir yang diperoleh
Sikap lahir yang diperoleh :
Sikap bathin yang diperoleh :
Ketegaran
Ketangkasan
Kelincahan
Kerapihan
Ketertiban
Kehidmatan
Kekompakan
Keseragaman
Kesigapan
Keindahan
Ketanggapan
Kewajaran tenaga
Kesopanan
Ketelitian
Ketenangan
Ketaatan
Keikhlasan
Kesetiakawanan
Kebersamaan
Persaudaraan
Keyakinan
Keberanian
Kekuatan
Kesadaran
Konsentrasi
Kebiasaan
Berani berkorban
Persatuan
INGAT !!! Pelatihan Inti PBB
1. Sikap dan Penampilan
2. Hentakan Kaki
3. Patah – patah
4. Rata – rata Air
5. Irama Langkah
6. Kewajaran Tenaga
7. Konsentrasi
A.Maksud Dan Tujuan
Maksud dari PBB dibagi dua yaitu :
1)Maksud Umum adalah suatu latihan awal membela negara dan dapat membedakan hak dan kewajiban
2)Maksud Khusus adalah menanamkan rasa disiplin, mempertebal rasa semangat kebersamaan
Upacara tetap berjalan terus, setelah selesai kerekan dibetulkan.
2. Tali kerekan putus
Kelompok Pengibar Bendera berusaha menangkap bendera yang
jatuh dan merentangkan bendera tegak lurus sampai upacara selesai,
kemudian bendera dilipat sesuai dengan ketentuan untuk disimpan.
3. Tiang bendera jatuh/rebah
Kelompok Pengibar Bendera berusaha menangkap tiang bendera. Bila tidak memungkinkan dipertahankan seperti di atas.
4. Bendera terbalik
Apabila pemasangan bendera ke tali sudah benar namun membentangkannya salah, maka cukup dengan menukar tegangan/menarik bendera.
Apabila pemasangan bendera ke tali sudah salah, maka petugas segera
memperbaiki bendera mulai dari melipat hingga merentangkan kembali
bendera.
5. Cuaca buruk atau hujan
Apabila sebelum upacara dilaksanakan
terjadi cuaca buruk atau hujan, maka penaikan bendera dibatalkan.
Sedangkan pada saat upacara berjalan kemudian turun hujan, maka upacara
dilanjutkan sampai bendera di puncak tiang bendera dan lagu kebangsaan
selesai dinyanyikan.
Upacara tetap berjalan terus, setelah selesai kerekan dibetulkan.
2. Tali kerekan putus
Kelompok Pengibar Bendera berusaha menangkap bendera yang
jatuh dan merentangkan bendera tegak lurus sampai upacara selesai,
kemudian bendera dilipat sesuai dengan ketentuan untuk disimpan.
3. Tiang bendera jatuh/rebah
Kelompok Pengibar Bendera berusaha menangkap tiang bendera. Bila tidak memungkinkan dipertahankan seperti di atas.
4. Bendera terbalik
Apabila pemasangan bendera ke tali sudah benar namun membentangkannya salah, maka cukup dengan menukar tegangan/menarik bendera.
Apabila pemasangan bendera ke tali sudah salah, maka petugas segera
memperbaiki bendera mulai dari melipat hingga merentangkan kembali
bendera.
5. Cuaca buruk atau hujan
Apabila sebelum upacara dilaksanakan
terjadi cuaca buruk atau hujan, maka penaikan bendera dibatalkan.
Sedangkan pada saat upacara berjalan kemudian turun hujan, maka upacara
dilanjutkan sampai bendera di puncak tiang bendera dan lagu kebangsaan
selesai dinyanyikan.
·Warna emas pada Burung Garuda melambangkan kejayaan.
·Perisai
di tengah melambangkan pertahanan bangsa
Indonesia.
·Simbol-simbol di dalam perisai masing-masing melambangkan sila-sila dalam Pancasila, yaitu: 1. Bintang melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa. 2. Rantai melambangkan sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab. 3. Pohon Beringin melambangkan sila Persatuan Indonesia. 4. Kepala Banteng melambangkan sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh
HikmatKebijaksanaan Dalam
Permusyawaratan/Perwakilan. 5. Padi dan Kapas melambangkan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat
Indonesia.
·Warna Merah Putih melambangkan warnaBendera Nasional Indonesia.
Merah
berarti berani sedangkan Putih berarti suci.
·Garis Hitam tebal yang melintang di dalam
perisai melambangkan wilayah Indonesia yang dilintasi Garis Khatulistiwa.
·Jumlah Bulu
melambangkan Hari Proklamasi Kemerdekaan
Indonesia (17 Agustus 1945), antara lain: @ Jumlah bulu pada
masing-masing sayap berjumlah 17 buah. @ Jumlah bulu pada ekor
berjumlah 8 buah. @ Jumlah bulu di bawah
perisai/pangkal ekor berjumlah 19 buah. @ Jumlah bulu di leher
berjumlah 45 buah.
·Pita yang dicengkeram oleh Burung Garuda
bertuliskan Semboyan Negara Indonesia,
yaitu Bhinneka Tunggal Ika yang
berarti "berbeda beda, tetapi tetap satu jua".
ASAL USUL LAMBANG GARUDA
Apa lambang Negara Republik Indonesia? Ya Burung Garuda. Mengapa Negara
kita menggunakan lambang Negara seperti itu? Sejak kapan menggunakan
lambang Negara tersebut? Apa saja arti dari Lambang Negara RI itu?
Burung
garuda berdekatan dengan burung elang Rajawali. Burung ini terdapat
dalam lukisan di candi-candi Dieng yang dilukiskan sebagai manusia
berparuh dan bersayap, lalu di candi Prambanan, dan Panataran berbentuk
menyerupai raksasa, berparuh, bercakar dan berambut panjang.
Beberapa kerajaan di pulau jawa menggunakan Garuda sebagai
materai/stempel kerajaan, seperti yang disimpan di Musium Nasional,
adalah stempel milik kerajaan Erlangga.
·Warna emas pada Burung Garuda melambangkan kejayaan.
·Perisai
di tengah melambangkan pertahanan bangsa
Indonesia.
·Simbol-simbol di dalam perisai masing-masing melambangkan sila-sila dalam Pancasila, yaitu: 1. Bintang melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa. 2. Rantai melambangkan sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab. 3. Pohon Beringin melambangkan sila Persatuan Indonesia. 4. Kepala Banteng melambangkan sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh
HikmatKebijaksanaan Dalam
Permusyawaratan/Perwakilan. 5. Padi dan Kapas melambangkan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat
Indonesia.
·Warna Merah Putih melambangkan warnaBendera Nasional Indonesia.
Merah
berarti berani sedangkan Putih berarti suci.
·Garis Hitam tebal yang melintang di dalam
perisai melambangkan wilayah Indonesia yang dilintasi Garis Khatulistiwa.
·Jumlah Bulu
melambangkan Hari Proklamasi Kemerdekaan
Indonesia (17 Agustus 1945), antara lain: @ Jumlah bulu pada
masing-masing sayap berjumlah 17 buah. @ Jumlah bulu pada ekor
berjumlah 8 buah. @ Jumlah bulu di bawah
perisai/pangkal ekor berjumlah 19 buah. @ Jumlah bulu di leher
berjumlah 45 buah.
·Pita yang dicengkeram oleh Burung Garuda
bertuliskan Semboyan Negara Indonesia,
yaitu Bhinneka Tunggal Ika yang
berarti "berbeda beda, tetapi tetap satu jua".
ASAL USUL LAMBANG GARUDA
Apa lambang Negara Republik Indonesia? Ya Burung Garuda. Mengapa Negara
kita menggunakan lambang Negara seperti itu? Sejak kapan menggunakan
lambang Negara tersebut? Apa saja arti dari Lambang Negara RI itu?
Burung
garuda berdekatan dengan burung elang Rajawali. Burung ini terdapat
dalam lukisan di candi-candi Dieng yang dilukiskan sebagai manusia
berparuh dan bersayap, lalu di candi Prambanan, dan Panataran berbentuk
menyerupai raksasa, berparuh, bercakar dan berambut panjang.
Beberapa kerajaan di pulau jawa menggunakan Garuda sebagai
materai/stempel kerajaan, seperti yang disimpan di Musium Nasional,
adalah stempel milik kerajaan Erlangga.
Pengertian
Kedisiplinan Kedisiplinan berasal dari kata disiplin. Istilah
disiplin berasal dari bahasa latin “Disciplina” yang menunjuk pada
kegiatan belajar dan mengajar. Sedangkan istilah bahasa inggrisnya yaitu “Discipline”
yang berarti: 1) tertib, taat atau mengendalikan tingkah laku, penguasaan
diri; 2) latihan membentuk, meluruskan atau menyempurnakan sesuatu, sebagai
kemampuan mental atau karakter moral; 3) hukuman yang diberikan untuk melatih
atau memperbaiki; 4) kumpulan atau sistem-sistem peraturan-peraturan bagi
tingkah laku (Mac Millan dalam Tu’u, 2004: 20).
Disiplin berasal dari kata “disciple”
yakni seseorang yang belajar secara suka rela mengiuti seorang pemimpin. Orang
tua dan guru merupakan pemimpin dan anak merupakan murid murid yang menuju ke
hidup yang berguna dan bahagia. Jadi, disiplin adalah merupakan cara masyarakat
mengajar anak perilaku moral yang disetujui kelompok (Hurlock, 2002: 82).
Stara waji (2009) menyatakan bahwa
disiplin berasal dari bahasa latin Discere yang berarti belajar. Dari
kata ini timbul kata Disciplina yang berarti pengajaran atau
pelatihan. Dan sekarang kata disiplin mengalami perkembangan makna dalam
beberapa pengertian. Pertama, disiplin diartikan sebagai kepatuhan terhadap
peraturan atau tunduk pada pengawasan, dan pengendalian. Kedua disiplin sebagai
latihan yang bertujuan mengembangkan diri agar dapat berperilaku tertib.
Berdasarkan uraian di atas dapatlah disimpulkan bahwa
kedisiplinan adalah sikap seseorang yang menunjukkan ketaatan atau kepatuhan
terhadap peraturan atau tata tertib yang telah ada dan dilakukan dengan senang
hati dan kesadaran diri.
Fungsi
Kedisiplinan di Sekolah
Disiplin sangat penting dan
dibutuhkan oleh setiap siswa. Disiplin menjadi prasyarat bagi pembentukan
sikap, perilaku dan tata tertib kehidupan berdisiplin, yang akan mengantar
seorang siswa sukses dalam belajar.
Disiplin yang dimiliki oleh siswa
akan membantu siswa itu sendiri dalam tingkah laku sehari-hari, baik di sekolah
maupun di rumah. Siswa akan mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan yang
dihadapinya. Aturan yang terdapat di sekolah akan bisa dilaksanakan dengan baik
jika siswa sudah memiliki disiplin yang ada dalam dirinya.
Kedisiplinan sebagai alat
pendidikan yang dimaksud adalah suatu tindakan, perbuatan yang dengan sengaja
diterapkan untuk kepentingan pendidikan di sekolah. Tindakan atau perbuatan
tersebut dapat berupa perintah, nasehat, larangan, harapan, dan hukuman atau
sanksi. Kedisiplinan sebagai alat pendidikan diterapkan dalam rangka proses
pembentukan, pembinaan dan pengembangan sikap dan tingkah laku yang baik. Sikap
dan tingkah laku yang baik tersebut dapat berupa rajin, berbudi pekerti luhur,
patuh, hormat, tenggang rasa dan berdisiplin.
Di samping sebagai alat pendidikan,
kedisiplinan juga berfungsi sebagai alat menyesuaikan diri dalam lingkungan
yang ada. Dalam hal ini kedisiplinan dapat mengarahkan seseorang untuk
menyesuaikan diri terutama dalam menaati peraturan dan tata tertib yang berlaku
di lingkungan itu.
Dalam kontek tersebut kedisiplinan
sebagai alat menyesuaikan diri di sekolah berarti kedisiplinan dapat
mengarahkan siswa untuk dapat menyesuaikan diri dengan cara menaati tata tertib
sekolah. Berfungsinya kedisiplinan sebagai alat pendidikan dan alat
menyesuaikan diri akan mempengaruhi berlangsungnya kegiatan belajar mengajar di
sekolah. Di sekolah yang kedisiplinannya baik, kegiatan belajar mengajar akan
berlangsung tertib, teratur, dan terarah. Sebaliknya di sekolah yang
kedisiplinannya rendah maka kegiatan belajar mengajarnya juga akan berlangsung
tidak tertib, akibatnya kualitas pendidikan sekolah itu akan rendah.
Tu’u (2004: 38) menyatakan fungsi
kedisiplinan di sekolah adalah sebagai berikut:
1) Menata Kehidupan Bersama
Manusia adalah makhluk unik yang
memiliki ciri, sifat, kepribadian, latar belakang dan pola pikir yang
berbeda-beda. Sebagai makhluk sosial, selalu terkait dan berhubungan dengan
orang lain. Dalam hubungan tersebut diperlukan norma, nilai peraturan untuk
mengatur agar kehidupan dan kegiatannya dapat berjalan lancar dan baik. Jadi
fungsi disiplin adalah mengatur tata kehidupan manusia, dalam kelompok tertentu
atau dalam masyarakat.
2) Membangun Kepribadian
Pertumbuhan kepribadian seseorang
biasanya dipengaruhi oleh faktor lingkungan keluarga, lingkungan pergaulan,
lingkungan masyarakat dan lingkungan sekolah. Disiplin yang diterapkan di
masing-masing lingkungan tersebut memberi dampak bagi pertumbuhan kepribadian
yang baik. Jadi lingkungan yang berdisiplin baik, sangat berpengaruh terhadap
kepribadian seseorang.
3) Melatih Kepribadian
Sikap, perilaku dan pola kehidupan
yang baik dan berdisiplin tidak terbentuk serta merta dalam waktu singkat.
Namun, terbentuk melalui suatu proses yang membutuhkan waktu panjang. Salah
satu proses untuk membentuk kepribadian tersebut dilakukan melalui latihan.
4) Pemaksaan
Disiplin dapat terjadi karena
dorongan kesadaran diri. Disiplin dengan motif kesadaran diri ini lebih baik
dan kuat. Disiplin dapat pula terjadi karena adanya pemaksaan dan tekanan dari
luar. Dikatakan terpaksa karena melakukannya bukan berdasarkan kesadaran diri,
melainkan karena rasa takut dan ancaman sanksi disiplin. Jadi disiplin
berfungsi sebagai pemaksaan kepada seseorang untuk mengikuti
peraturan-peraturan yang berlaku di lingkungan itu.
5) Hukuman
Tata tertib sekolah biasanya berisi
hal-hal positif yang harus dilakukan oleh siswa. Sisi lainnya berisi
sanksi/hukuman bagi yang melanggar tata tertib tersebut. Ancaman sanksi/hukuman
sangat penting karena dapat memberi dorongan dan kekutan bagi siswa untuk
menaati dan mematuhinya. Tanpa ancaman hukuman/sanksi, dorongan ketaatan dan
kepatuhan dapat diperlemah.
6) Mencipta Lingkungan Kondusif
Sekolah merupakan ruang lingkup
pendidikan (Wawasan Wiyatamandala). Dalam pendidikan ada proses mendidik,
mengajar dan melatih. Sekolah sebagai ruang lingkup pendidikan perlu menjamin
terselenggaranya proses pendidikan yang baik. Kondisi yang baik bagi proses
tersebut adalah kondisi aman, tenang, tertib dan teratur, saling menghargai,
dan hubungan pergaulan yang baik, hal itu dicapai dengan merancang peraturan
sekolah, yakni peraturan bagi guru-guru, dan bagi para siswa, serta
peraturan-peraturan lain yang dianggap perlu. Kemudian diimplementasikan secara
konsisten dan konsekuen. Apabila kondisi ini terwujud, sekolah akan menjadi
lingkungan kondusif bagi kegiatan dan proses pendidikan. Di tempat seperti itu,
potensi dan hasil siswa akan mencapai hasil optimal. Untuk sekolah, disiplin
itu sangat perlu dalam proses belajar mengajar, alasannya yaitu: disiplin dapat
membantu kegiatan belajar, dapat menimbulkan rasa senang untuk belajar dan
meningkatkan hubungan sosial.
Apabila peraturan sekolah tanpa
tata tertib, akan muncul perilaku yang tidak tertib, tidak teratur, tidak
terkontrol, perilaku liar, yang pada gilirannya mengganggu kegiatan
pembelajaran. Suasana kondusif yang dibutuhkan dalam pembelajaran menjadi
terganggu. Dalam hal ini, penerapan dan pelaksanaan peraturan sekolah, menolong
para siswa agar dilatih dan dibiasakan hidup teratur, bertanggung jawab dan
dewasa.
Disiplin sekolah apabila
dikembangkan dan diterapkan dengan baik, konsisten dan konsekuen akan berdampak
positif bagi kehidupan dan perilaku siswa. Disiplin dapat mendorong mereka
belajar secara konkret dalam praktik hidup di sekolah tentang hal-hal positif
yaitu melakukan hal-hal yang lurus dan benar, dan menjauhi hal-hal yang
negatif. Dengan pemberlakuan disiplin, siswa belajar beradaptasi dengan
lingkungan yang baik itu, sehingga muncul keseimbangan diri dalam hubungan
dengan orang lain.
Dalam hal itu, menurut Maman
Rachman (dalam Tu’u 2004: 35-36), pentingnya disiplin bagi para siswa sebagai
berikut:
a) Memberikan dukungan bagi
terciptanya perilaku yang tidak menyimpang.
b) Membantu siswa memahami dan
menyesuaikan diri dengan tuntutan lingkungan.
c) Cara menyelesaikan tuntutan yang
ingin ditunjukkan peserta didiknya terhadap lingkungannya.
d) Untuk mengatur keseimbangan
keinginan individu satu dengan individu lainnya.
e) Menjauhi siswa melakukan hal-hal
yang dilarang sekolah.
f) Mendorong siswa melakukan
hal-hal yang baik dan benar.
g) Peserta didik belajar dan
bermanfaat baginya dan lingkungannya.
h) Kebiasaan baik itu menyebabakan
ketenangan jiwanya dan lingkungannya.
Lingkungan sekolah yang teratur,
tertib, tenang tersebut memberi gambaran lingkungan siswa yang giat, gigih,
serius, penuh perhatian, sungguh-sungguh dan kompetitif dalam pembelajarannya.
Lingkungan disiplin seperti itu ikut memberi andil lahirnya siswa-siswa yang
berhasil dengan kepribadian unggul. Di sana ada dan terjadi kompetisi positif
diantara mereka.
Untuk mencapai dan memiliki
ciri-ciri kepribadian tersebut, diperlukan pribadi yang giat, gigih, tekun dan
disiplin. Selanjutnya Wardiman mengatakan bahwa keunggulan tersebut baru dapat
dimiliki apabila dalam diri seseorang terdapat sikap dan perilaku disiplin.
Unsur-Unsur Disiplin Hurlock (2002: 85) menyatakan bahwa unsur-unsur
disiplin meliputi: (1) peraturan sebagai pedoman perilaku, (2) konsistensi
dalam peraturan, (3) hukuman untuk pelanggaran, (4) penghargaan untuk perilaku
yang baik.
Disiplin itu lahir, dan berkembang
dari sikap seseorang di dalam sistem nilai budaya yang telah ada di dalam
masyarakat. Terdapat unsur pokok yang membentuk disiplin, pertama sikap yang
telah ada pada diri manusia dan sistem nilai budaya yang ada di dalam
masyarakat. Sikap atau attitude merupakan unsur yang hidup di dalam
jiwa manusia yang harus mampu bereaksi terhadap lingkungannya, dapat berupa
tingkah laku atau pemikiran. Sedangkan sistem nilai budaya merupakan bagian
dari budaya yang berfungsi sebagai petunjuk atau pedoman dan penunutun bagi
kelakuan manusia.
Perpaduan antara sikap dengan
sistem nilai budaya yang menjadi pengarah dan pedoman tadi mewujudkan sikap
mental berupa perbuatan atau tingkah laku. Unsur tersebut membentuk suatu pola
kepribadian yang menunjukkan perilaku disiplin atau tidak disiplin.
Penanggulangan
Disiplin Disiplin sekolah menjadi prasyarat terbentuknya
lingkungan pendidikan yang kondusif bagi kegiatan dan proses pendidikan. Oleh
karena itu, kepala sekolah, guru dan orang tua perlu terlibat dan bertanggung
jawab membangun disiplin siswa dan disiplin sekolah.
Dengan keterlibatan dan tanggung
jawab itu, diharapkan para siswa berhasil dibina dan dibentuk menjadi
individu-individu unggul dan sukses. Keunggulan dan kesuksesan itu terwujud
sebab sekolah berhasil menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kegiatan dan
proses pendidikan. Siswa terpacu untuk mengoptimalkan potensi dan hasil
dirinya.
Penanggulangan masalah disiplin
yang terjadi di sekolah menurut Singgih Gunarsa (dalam Tu’u 2004: 57) dapat
dilakukan melalui tahapan preventif, represif dan kuratif. Mendorong
siswa melaksanakan tata tertib sekolah. Memberi persuasi bahwa tata tertib itu
baik untuk perkembangan dan keberhasilan sekolah.
Disiplin individu yang baik
menunjang peningkatan hasil belajar dan perkembangan perilaku yang positif.
Langkah represif sudah berurusan dengan siswa yang telah melanggar tata tertib
sekolah. Siswa-siswa ini ditolong agar tidak melanggar lebih jauh lagi, dengan
jalan nasehat, peringatan atau sanksi disiplin. Langkah kuratif merupakan upaya
pembinaan dan pendampingan siswa yang melanggar tata tertib dan sudah diberi
sanksi disiplin. Upaya tersebut merupakan langkah pemulihan, memperbaiki,
meluruskan, menyembuhkan perilaku yang salah dan tidak baik.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Disiplin
Kedisiplinan merupakan tingkah laku
manusia yang kompleks, karena menyangkut unsur pembawaan dan lingkungan
sosialnya.
Ditinjau dari sudut psikologi,
bahwa manusia memiliki dua kecenderungan yang cenderung bersikap baik dan
cenderung bersikap buruk, cenderung patuh dan tidak patuh, cenderung menurut
atau membangkang,. Kecenderungan tersebut dapat berubah sewaktu-waktu
tergantung bagaimana pengoptimalannya.
Sehubungan manusia memiliki dua
potensi dasar tersebut, maka agar manusia memiliki sikap positif dan
berperilaku disiplin sesuai dengan aturan maka perlu upaya optimalisasi
daya-daya jiwa manusia melalui berbagai bentuk penanaman disiplin dan
kepatuhan. Upaya-upaya tersebut baik melalui pembiasaan-pembiasaan, perubahan
pola dan sistem aturan yang mengatur tingkah lakunya, kebijaksanaan, sistem
sanksi, dan penghargaan bagi pelaku dan pengawasan.
Ada dua faktor penyebab timbul
suatu tingkah laku disiplin yaitu kebijaksanaan aturan itu sendiri dan
pandangan seseorang terhadap nilai itu sendiri (Subari, 1991: 166).
Aturan dibuat untuk dilaksanakan
agar tujuan yang diinginkan bisa tercapai. Tidak semua orang setuju dengan
aturan yang dibuat. Jika aturan dianggap baik, maka kita mau melaksanakan
aturan yang ada. Sebaliknya jika aturan yang dibuat dianggap tidak baik, maka
kita tidak mau menaati peraturan yang dibuat. Aturan yang tidak memiliki sanksi
tegas akan membuat orang tidak mematuhi aturan yang ada. Aturan yang memiliki
sanksi tegas akan membuat orang untuk mematuhi aturan itu dengan disiplin.
Sikap disiplin atau kedisiplinan
seseorang, terutama siswa berbeda-beda. Ada siswa yang mempunyai kedisiplinan
tinggi, sebaliknya ada siswa yang mempunyai kedisiplian rendah. Tinggi
rendahnya kedisiplinan seseorang dipengaruhi oleh beberapa faktor, baik yang
berasal dalam diri maupun yang berasal dari luar.
Beberapa faktor yang mempengaruhi
kedisiplinan tersebut, antara lain yaitu: (1) anak itu sendiri, (2) sikap
pendidik, (3) lingkungan, dan (4) tujuan. Faktor anak itu sendiri mempengaruhi
kedisiplinan anak yang bersangkutan. Oleh karena itu, dalam menanamkan
kedisiplinan faktor anak harus diperhatikan, mengingat anak memiliki potensi
dan kepribadian yang berbeda antara yang satu dan yang lain. Pemahaman terhadap
individu anak secara cermat dan tepat akan berpengaruh terhadap keberhasilan
penanaman kedisiplinan.
Selain faktor anak, sikap pendidik
juga mempengaruhi kedisiplinan anak. Sikap pendidik yang bersikap baik, penuh
kasih sayang, memungkinkan keberhasilan penanaman kedisplinan pada anak. Hal
ini dimungkinkan karena pada hakikatnya anak cenderung lebih patuh kepada
pendidik yang bersikap baik. Sebaliknya, sikap pendidik yang kasar, keras,
tidak peduli, dan kurang wibawa akan berdampak terhadap kegagalan penanaman
kedisiplinan di sekolah.
Di samping itu, faktor lingkungan
juga mempengaruhi kedisiplinan seseorang. Situasi lingkungan akan mempengaruhi
proses dan hasil pendidikan, situasi lingkungan ini meliputi lingkungan fisis,
lingkungan teknis, dan lingkungan sosiokultural. Lingkungan fisis berupa
lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat. Lingkungan teknis berupa fasilitas
atau sarana prasarana yang bersifat kebendaan; dan lingkungan sosiokultural
berupa lingkungan antar individu yang mengacu kepada budaya sosial masyarakat
tertentu. Ketiga lingkungan tersebut juga mempengaruhi kedisiplinan seseorang,
khususnya siswa.
Selain ketiga faktor di atas,
faktor tujuan juga berpengaruh terhadap kedisiplinan seseorang. Tujuan yang
dimaksud di sini adalah tujuan yang berkaitan dengan penanaman kedisiplinan.
Agar penanaman kedisiplinan kepada siswa dapat berhasil, maka tujuan tersebut
harus ditetapkan dengan jelas, termasuk penentuan kriteria pencapaian tujuan
penanaman kedisiplinan di sekolah
Pengertian
Kedisiplinan Kedisiplinan berasal dari kata disiplin. Istilah
disiplin berasal dari bahasa latin “Disciplina” yang menunjuk pada
kegiatan belajar dan mengajar. Sedangkan istilah bahasa inggrisnya yaitu “Discipline”
yang berarti: 1) tertib, taat atau mengendalikan tingkah laku, penguasaan
diri; 2) latihan membentuk, meluruskan atau menyempurnakan sesuatu, sebagai
kemampuan mental atau karakter moral; 3) hukuman yang diberikan untuk melatih
atau memperbaiki; 4) kumpulan atau sistem-sistem peraturan-peraturan bagi
tingkah laku (Mac Millan dalam Tu’u, 2004: 20).
Disiplin berasal dari kata “disciple”
yakni seseorang yang belajar secara suka rela mengiuti seorang pemimpin. Orang
tua dan guru merupakan pemimpin dan anak merupakan murid murid yang menuju ke
hidup yang berguna dan bahagia. Jadi, disiplin adalah merupakan cara masyarakat
mengajar anak perilaku moral yang disetujui kelompok (Hurlock, 2002: 82).
Stara waji (2009) menyatakan bahwa
disiplin berasal dari bahasa latin Discere yang berarti belajar. Dari
kata ini timbul kata Disciplina yang berarti pengajaran atau
pelatihan. Dan sekarang kata disiplin mengalami perkembangan makna dalam
beberapa pengertian. Pertama, disiplin diartikan sebagai kepatuhan terhadap
peraturan atau tunduk pada pengawasan, dan pengendalian. Kedua disiplin sebagai
latihan yang bertujuan mengembangkan diri agar dapat berperilaku tertib.
Berdasarkan uraian di atas dapatlah disimpulkan bahwa
kedisiplinan adalah sikap seseorang yang menunjukkan ketaatan atau kepatuhan
terhadap peraturan atau tata tertib yang telah ada dan dilakukan dengan senang
hati dan kesadaran diri.
Fungsi
Kedisiplinan di Sekolah
Disiplin sangat penting dan
dibutuhkan oleh setiap siswa. Disiplin menjadi prasyarat bagi pembentukan
sikap, perilaku dan tata tertib kehidupan berdisiplin, yang akan mengantar
seorang siswa sukses dalam belajar.
Disiplin yang dimiliki oleh siswa
akan membantu siswa itu sendiri dalam tingkah laku sehari-hari, baik di sekolah
maupun di rumah. Siswa akan mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan yang
dihadapinya. Aturan yang terdapat di sekolah akan bisa dilaksanakan dengan baik
jika siswa sudah memiliki disiplin yang ada dalam dirinya.
Kedisiplinan sebagai alat
pendidikan yang dimaksud adalah suatu tindakan, perbuatan yang dengan sengaja
diterapkan untuk kepentingan pendidikan di sekolah. Tindakan atau perbuatan
tersebut dapat berupa perintah, nasehat, larangan, harapan, dan hukuman atau
sanksi. Kedisiplinan sebagai alat pendidikan diterapkan dalam rangka proses
pembentukan, pembinaan dan pengembangan sikap dan tingkah laku yang baik. Sikap
dan tingkah laku yang baik tersebut dapat berupa rajin, berbudi pekerti luhur,
patuh, hormat, tenggang rasa dan berdisiplin.
Di samping sebagai alat pendidikan,
kedisiplinan juga berfungsi sebagai alat menyesuaikan diri dalam lingkungan
yang ada. Dalam hal ini kedisiplinan dapat mengarahkan seseorang untuk
menyesuaikan diri terutama dalam menaati peraturan dan tata tertib yang berlaku
di lingkungan itu.
Dalam kontek tersebut kedisiplinan
sebagai alat menyesuaikan diri di sekolah berarti kedisiplinan dapat
mengarahkan siswa untuk dapat menyesuaikan diri dengan cara menaati tata tertib
sekolah. Berfungsinya kedisiplinan sebagai alat pendidikan dan alat
menyesuaikan diri akan mempengaruhi berlangsungnya kegiatan belajar mengajar di
sekolah. Di sekolah yang kedisiplinannya baik, kegiatan belajar mengajar akan
berlangsung tertib, teratur, dan terarah. Sebaliknya di sekolah yang
kedisiplinannya rendah maka kegiatan belajar mengajarnya juga akan berlangsung
tidak tertib, akibatnya kualitas pendidikan sekolah itu akan rendah.
Tu’u (2004: 38) menyatakan fungsi
kedisiplinan di sekolah adalah sebagai berikut:
1) Menata Kehidupan Bersama
Manusia adalah makhluk unik yang
memiliki ciri, sifat, kepribadian, latar belakang dan pola pikir yang
berbeda-beda. Sebagai makhluk sosial, selalu terkait dan berhubungan dengan
orang lain. Dalam hubungan tersebut diperlukan norma, nilai peraturan untuk
mengatur agar kehidupan dan kegiatannya dapat berjalan lancar dan baik. Jadi
fungsi disiplin adalah mengatur tata kehidupan manusia, dalam kelompok tertentu
atau dalam masyarakat.
2) Membangun Kepribadian
Pertumbuhan kepribadian seseorang
biasanya dipengaruhi oleh faktor lingkungan keluarga, lingkungan pergaulan,
lingkungan masyarakat dan lingkungan sekolah. Disiplin yang diterapkan di
masing-masing lingkungan tersebut memberi dampak bagi pertumbuhan kepribadian
yang baik. Jadi lingkungan yang berdisiplin baik, sangat berpengaruh terhadap
kepribadian seseorang.
3) Melatih Kepribadian
Sikap, perilaku dan pola kehidupan
yang baik dan berdisiplin tidak terbentuk serta merta dalam waktu singkat.
Namun, terbentuk melalui suatu proses yang membutuhkan waktu panjang. Salah
satu proses untuk membentuk kepribadian tersebut dilakukan melalui latihan.
4) Pemaksaan
Disiplin dapat terjadi karena
dorongan kesadaran diri. Disiplin dengan motif kesadaran diri ini lebih baik
dan kuat. Disiplin dapat pula terjadi karena adanya pemaksaan dan tekanan dari
luar. Dikatakan terpaksa karena melakukannya bukan berdasarkan kesadaran diri,
melainkan karena rasa takut dan ancaman sanksi disiplin. Jadi disiplin
berfungsi sebagai pemaksaan kepada seseorang untuk mengikuti
peraturan-peraturan yang berlaku di lingkungan itu.
5) Hukuman
Tata tertib sekolah biasanya berisi
hal-hal positif yang harus dilakukan oleh siswa. Sisi lainnya berisi
sanksi/hukuman bagi yang melanggar tata tertib tersebut. Ancaman sanksi/hukuman
sangat penting karena dapat memberi dorongan dan kekutan bagi siswa untuk
menaati dan mematuhinya. Tanpa ancaman hukuman/sanksi, dorongan ketaatan dan
kepatuhan dapat diperlemah.
6) Mencipta Lingkungan Kondusif
Sekolah merupakan ruang lingkup
pendidikan (Wawasan Wiyatamandala). Dalam pendidikan ada proses mendidik,
mengajar dan melatih. Sekolah sebagai ruang lingkup pendidikan perlu menjamin
terselenggaranya proses pendidikan yang baik. Kondisi yang baik bagi proses
tersebut adalah kondisi aman, tenang, tertib dan teratur, saling menghargai,
dan hubungan pergaulan yang baik, hal itu dicapai dengan merancang peraturan
sekolah, yakni peraturan bagi guru-guru, dan bagi para siswa, serta
peraturan-peraturan lain yang dianggap perlu. Kemudian diimplementasikan secara
konsisten dan konsekuen. Apabila kondisi ini terwujud, sekolah akan menjadi
lingkungan kondusif bagi kegiatan dan proses pendidikan. Di tempat seperti itu,
potensi dan hasil siswa akan mencapai hasil optimal. Untuk sekolah, disiplin
itu sangat perlu dalam proses belajar mengajar, alasannya yaitu: disiplin dapat
membantu kegiatan belajar, dapat menimbulkan rasa senang untuk belajar dan
meningkatkan hubungan sosial.
Apabila peraturan sekolah tanpa
tata tertib, akan muncul perilaku yang tidak tertib, tidak teratur, tidak
terkontrol, perilaku liar, yang pada gilirannya mengganggu kegiatan
pembelajaran. Suasana kondusif yang dibutuhkan dalam pembelajaran menjadi
terganggu. Dalam hal ini, penerapan dan pelaksanaan peraturan sekolah, menolong
para siswa agar dilatih dan dibiasakan hidup teratur, bertanggung jawab dan
dewasa.
Disiplin sekolah apabila
dikembangkan dan diterapkan dengan baik, konsisten dan konsekuen akan berdampak
positif bagi kehidupan dan perilaku siswa. Disiplin dapat mendorong mereka
belajar secara konkret dalam praktik hidup di sekolah tentang hal-hal positif
yaitu melakukan hal-hal yang lurus dan benar, dan menjauhi hal-hal yang
negatif. Dengan pemberlakuan disiplin, siswa belajar beradaptasi dengan
lingkungan yang baik itu, sehingga muncul keseimbangan diri dalam hubungan
dengan orang lain.
Dalam hal itu, menurut Maman
Rachman (dalam Tu’u 2004: 35-36), pentingnya disiplin bagi para siswa sebagai
berikut:
a) Memberikan dukungan bagi
terciptanya perilaku yang tidak menyimpang.
b) Membantu siswa memahami dan
menyesuaikan diri dengan tuntutan lingkungan.
c) Cara menyelesaikan tuntutan yang
ingin ditunjukkan peserta didiknya terhadap lingkungannya.
d) Untuk mengatur keseimbangan
keinginan individu satu dengan individu lainnya.
e) Menjauhi siswa melakukan hal-hal
yang dilarang sekolah.
f) Mendorong siswa melakukan
hal-hal yang baik dan benar.
g) Peserta didik belajar dan
bermanfaat baginya dan lingkungannya.
h) Kebiasaan baik itu menyebabakan
ketenangan jiwanya dan lingkungannya.
Lingkungan sekolah yang teratur,
tertib, tenang tersebut memberi gambaran lingkungan siswa yang giat, gigih,
serius, penuh perhatian, sungguh-sungguh dan kompetitif dalam pembelajarannya.
Lingkungan disiplin seperti itu ikut memberi andil lahirnya siswa-siswa yang
berhasil dengan kepribadian unggul. Di sana ada dan terjadi kompetisi positif
diantara mereka.
Untuk mencapai dan memiliki
ciri-ciri kepribadian tersebut, diperlukan pribadi yang giat, gigih, tekun dan
disiplin. Selanjutnya Wardiman mengatakan bahwa keunggulan tersebut baru dapat
dimiliki apabila dalam diri seseorang terdapat sikap dan perilaku disiplin.
Unsur-Unsur Disiplin Hurlock (2002: 85) menyatakan bahwa unsur-unsur
disiplin meliputi: (1) peraturan sebagai pedoman perilaku, (2) konsistensi
dalam peraturan, (3) hukuman untuk pelanggaran, (4) penghargaan untuk perilaku
yang baik.
Disiplin itu lahir, dan berkembang
dari sikap seseorang di dalam sistem nilai budaya yang telah ada di dalam
masyarakat. Terdapat unsur pokok yang membentuk disiplin, pertama sikap yang
telah ada pada diri manusia dan sistem nilai budaya yang ada di dalam
masyarakat. Sikap atau attitude merupakan unsur yang hidup di dalam
jiwa manusia yang harus mampu bereaksi terhadap lingkungannya, dapat berupa
tingkah laku atau pemikiran. Sedangkan sistem nilai budaya merupakan bagian
dari budaya yang berfungsi sebagai petunjuk atau pedoman dan penunutun bagi
kelakuan manusia.
Perpaduan antara sikap dengan
sistem nilai budaya yang menjadi pengarah dan pedoman tadi mewujudkan sikap
mental berupa perbuatan atau tingkah laku. Unsur tersebut membentuk suatu pola
kepribadian yang menunjukkan perilaku disiplin atau tidak disiplin.
Penanggulangan
Disiplin Disiplin sekolah menjadi prasyarat terbentuknya
lingkungan pendidikan yang kondusif bagi kegiatan dan proses pendidikan. Oleh
karena itu, kepala sekolah, guru dan orang tua perlu terlibat dan bertanggung
jawab membangun disiplin siswa dan disiplin sekolah.
Dengan keterlibatan dan tanggung
jawab itu, diharapkan para siswa berhasil dibina dan dibentuk menjadi
individu-individu unggul dan sukses. Keunggulan dan kesuksesan itu terwujud
sebab sekolah berhasil menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kegiatan dan
proses pendidikan. Siswa terpacu untuk mengoptimalkan potensi dan hasil
dirinya.
Penanggulangan masalah disiplin
yang terjadi di sekolah menurut Singgih Gunarsa (dalam Tu’u 2004: 57) dapat
dilakukan melalui tahapan preventif, represif dan kuratif. Mendorong
siswa melaksanakan tata tertib sekolah. Memberi persuasi bahwa tata tertib itu
baik untuk perkembangan dan keberhasilan sekolah.
Disiplin individu yang baik
menunjang peningkatan hasil belajar dan perkembangan perilaku yang positif.
Langkah represif sudah berurusan dengan siswa yang telah melanggar tata tertib
sekolah. Siswa-siswa ini ditolong agar tidak melanggar lebih jauh lagi, dengan
jalan nasehat, peringatan atau sanksi disiplin. Langkah kuratif merupakan upaya
pembinaan dan pendampingan siswa yang melanggar tata tertib dan sudah diberi
sanksi disiplin. Upaya tersebut merupakan langkah pemulihan, memperbaiki,
meluruskan, menyembuhkan perilaku yang salah dan tidak baik.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Disiplin
Kedisiplinan merupakan tingkah laku
manusia yang kompleks, karena menyangkut unsur pembawaan dan lingkungan
sosialnya.
Ditinjau dari sudut psikologi,
bahwa manusia memiliki dua kecenderungan yang cenderung bersikap baik dan
cenderung bersikap buruk, cenderung patuh dan tidak patuh, cenderung menurut
atau membangkang,. Kecenderungan tersebut dapat berubah sewaktu-waktu
tergantung bagaimana pengoptimalannya.
Sehubungan manusia memiliki dua
potensi dasar tersebut, maka agar manusia memiliki sikap positif dan
berperilaku disiplin sesuai dengan aturan maka perlu upaya optimalisasi
daya-daya jiwa manusia melalui berbagai bentuk penanaman disiplin dan
kepatuhan. Upaya-upaya tersebut baik melalui pembiasaan-pembiasaan, perubahan
pola dan sistem aturan yang mengatur tingkah lakunya, kebijaksanaan, sistem
sanksi, dan penghargaan bagi pelaku dan pengawasan.
Ada dua faktor penyebab timbul
suatu tingkah laku disiplin yaitu kebijaksanaan aturan itu sendiri dan
pandangan seseorang terhadap nilai itu sendiri (Subari, 1991: 166).
Aturan dibuat untuk dilaksanakan
agar tujuan yang diinginkan bisa tercapai. Tidak semua orang setuju dengan
aturan yang dibuat. Jika aturan dianggap baik, maka kita mau melaksanakan
aturan yang ada. Sebaliknya jika aturan yang dibuat dianggap tidak baik, maka
kita tidak mau menaati peraturan yang dibuat. Aturan yang tidak memiliki sanksi
tegas akan membuat orang tidak mematuhi aturan yang ada. Aturan yang memiliki
sanksi tegas akan membuat orang untuk mematuhi aturan itu dengan disiplin.
Sikap disiplin atau kedisiplinan
seseorang, terutama siswa berbeda-beda. Ada siswa yang mempunyai kedisiplinan
tinggi, sebaliknya ada siswa yang mempunyai kedisiplian rendah. Tinggi
rendahnya kedisiplinan seseorang dipengaruhi oleh beberapa faktor, baik yang
berasal dalam diri maupun yang berasal dari luar.
Beberapa faktor yang mempengaruhi
kedisiplinan tersebut, antara lain yaitu: (1) anak itu sendiri, (2) sikap
pendidik, (3) lingkungan, dan (4) tujuan. Faktor anak itu sendiri mempengaruhi
kedisiplinan anak yang bersangkutan. Oleh karena itu, dalam menanamkan
kedisiplinan faktor anak harus diperhatikan, mengingat anak memiliki potensi
dan kepribadian yang berbeda antara yang satu dan yang lain. Pemahaman terhadap
individu anak secara cermat dan tepat akan berpengaruh terhadap keberhasilan
penanaman kedisiplinan.
Selain faktor anak, sikap pendidik
juga mempengaruhi kedisiplinan anak. Sikap pendidik yang bersikap baik, penuh
kasih sayang, memungkinkan keberhasilan penanaman kedisplinan pada anak. Hal
ini dimungkinkan karena pada hakikatnya anak cenderung lebih patuh kepada
pendidik yang bersikap baik. Sebaliknya, sikap pendidik yang kasar, keras,
tidak peduli, dan kurang wibawa akan berdampak terhadap kegagalan penanaman
kedisiplinan di sekolah.
Di samping itu, faktor lingkungan
juga mempengaruhi kedisiplinan seseorang. Situasi lingkungan akan mempengaruhi
proses dan hasil pendidikan, situasi lingkungan ini meliputi lingkungan fisis,
lingkungan teknis, dan lingkungan sosiokultural. Lingkungan fisis berupa
lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat. Lingkungan teknis berupa fasilitas
atau sarana prasarana yang bersifat kebendaan; dan lingkungan sosiokultural
berupa lingkungan antar individu yang mengacu kepada budaya sosial masyarakat
tertentu. Ketiga lingkungan tersebut juga mempengaruhi kedisiplinan seseorang,
khususnya siswa.
Selain ketiga faktor di atas,
faktor tujuan juga berpengaruh terhadap kedisiplinan seseorang. Tujuan yang
dimaksud di sini adalah tujuan yang berkaitan dengan penanaman kedisiplinan.
Agar penanaman kedisiplinan kepada siswa dapat berhasil, maka tujuan tersebut
harus ditetapkan dengan jelas, termasuk penentuan kriteria pencapaian tujuan
penanaman kedisiplinan di sekolah